Pelangi-pelangi.
alangkah indahmu.
Merah, kuning, hiaju, di
langit yang biru.
Pelukismu agung, siapa gerangan?
Pelangi-pelangi ciptaan tuhan.
Terbayang pada masa-masa kecil di saat masih diajarkan bernyanyi oleh
bapak-ibu guru di sekolah. Waktu itu sibuk menerka-nerka nada yang diberikan
oleh sang guru, untuk menirukan nyanyiannya sehingga dapat ditampilkan di depan kelas, guna mendapatkan sebuah nilai yang layak diberikan
kepada orang tuanya. Meski masa-masa kecil terlihat malu untuk maju ke depan
kelas dan belum mengerti arti sebuah nilai yang akan diberikan oleh orang
tuanya. Namun pada saat itu ada seorang guru yang menyemangati itu semua untuk
memotivasinya, sehingga anak kecil itu tidak malu lagi bernyanyi di depan
kelas. salah satu nyanyian yang di nyanyikannya adalah lagu ciptaan dari
Masagus Abdullah Mahmud atau sering di kenal dengan A. T . Mahmud yang salah
satu lagunya berjudul “pelangi”[1], yang
sudah di nyanyikan di awal artikel ini. Mungkin di masa kecil menikmati itu
lebih asik dari pada mengamati, walaupun seorang guru sudah memberikan stimulus
kepada muridnya mengenai lagu-lagu yang diajarkannya.
Pelangi adalah suatu keadaan ketika cahaya matahari mengenai
tetesan air yang pada akhirnya membias lalu membentuk sebuah warna yang sejajar
seperti merah, kuning, hijau, ungu, jingga, pink dan lain sebagainya. Begitulah
pelajaran waktu SMA yang dipelajari oleh siswa-siswi sekarang. Mungkin di masa
kecil belum bisa diketahui dengan seperinci itu, karena masa kecil adalah masa
bahagia yang menganggap pelangi hanyalah sebuah dongen yang katanya di ujung
pelangi ada sebuah harta karun, lalu harta karun itu memancarkan sinarnya ke
harta karun yang lain, sehingga membentuk sejajar. selain itu, juga ada yang
menganggap pelangi adalah sebuah lagu untuk dinyanyikan di depan kelas. namun
ketika beranjak dewasa pelangi dapat berfilosofi yang lain. seperti halnya agama.
Seperti contohnya agama di nagara Indonesia yang sangat beragam yang sudah
disahkan oleh pemerintah, dari agama Hindu, Budha, Islam, Kristen protestan
maupun katolik dan kong hu chu. Bukan hanya itu saja, tapi juga ada budaya,
ras, adat istiadat juga bercorak warna warni di nagara ini. Semua di negara ini
tetap bisa saling berdampingan satu sama lainnya. Seperti pelangi yang bercorak
warna warni juga dapat disejajarkan dan saling berdampingan dari warna satu ke
warna yang lainnya.
Mengingat masa perjuangan, pada negara Indonesi yang merdeka pada
tanggal 17 Agustus 1945 - atas nama bangsa Indonesia – Soekarno dan Moh Hatta
telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, sebuah negara yang melindungi dan
mengakui keragaman budaya, tradisi dan keagamaan yang sudah menjadi bagian
integral kehidupan bangsa Indonesia.[2] Di sini
para pendiri bangsa sadar bahwa pada pancasila tidak ada yang bertentangan
dengan masalah agama di negara Indonesia khususnya pada sila pertama. Malah
pada sila pertama memperlihatkan keragaman bangsa ini dalam memperoleh agama.
Mereka sebagai pemimpin bangsa yang juga merumuskan pancasila sangat mengayomi
semua kepentingan dalam beragama, kayakinan, budaya dan tradisi agama.[3]
Membicarakan soal agama bisa di lihat dari berbagai macam hal yang
sangat luas, agama bagaikan suatu keyakinan yang di anut oleh para penganutnya
masing-masing. Banyak yang mendefinisikan apa itu agama, mungkin banyak pula
yang menganggap agama itu adalah suatu keadaan ketika seseorang yang percaya
dengan tuhannya atau dewanya untuk di sembah demi kehidupan supranatural atau
kehidupan diakhiratnya kelak.[4] Agama
juga tak luput dari sebuah penelitian yang dilakukan oleh para tokoh-tokoh
teoritikus sekaligus komentar mereka mengenai agama, seperti halnya Freud yang
memandang agama dari psikologis manusia, Kalr Marx yang menganggap agama adalah
candu dan masih banyak lagi.
Mengenai penelitian sekaligus komentar agama yang telah di usung
oleh para tokoh, seperti halnya Kalr Mark pendiri atau pencetus paham komunisme
bersama sahabatnya Agels. Di sini teori Marx tentang komunis sangat totalitas juga
banyak sekali dan agama hanya sebagian dari pemikirannya. Menurutnya agama
adalah candu yang dapat melupakan seseorang dalam sistem perekonomian yang
dikuasai kaum kapitalis. Jadi kaum proletar ini seakan sudah keasikan
berfantasi melakukan ritual-ritual mengenai agama. Padahal bagi Marx mereka
masih dijajah oleh kaum borjuis yang notabene menindas mereka dari segi
ekonomi. Jadi agama disini hanya sebagai pelarian semata bagi kaum borjuis.[5] Ada lagi
seorang tokoh yang ikut andil meneliti juga berkomentar mengenai agama. yaitu
Freud, yang menganggap orang yaang beragama seperti kliennya yang terkena kasus
neurotis. Menurutnya agama hanyalah halusinasi belaka karena yang di yakininya
bersifat takhayul belum bisa di buktikan secara nyata. Menurutnya agama suatu
pertahanan mental terhadap aspek alamiah mengenai alam.[6] Di sini
Freud menandakan seseorang yang beragama memiliki sebuah gangguan jiwa seperti
halnya obsesif konplusif yang bersifat kekanak-kanakan. Obsesif
konplusif adalah suatu keadaan yang cenderung dilakukan secara
berulang-ulang atas paksaan dari dalam diri yang menimbulkan ketidaknyamanan
dalam diri sesorang.[7]
Begitulah segelumit keterangan dari para peneliti sekaligus komentar para
teoritikus mengenai agama.
Agama di Indonesia sangat beragam dan keyakinan para penganutnya
sangatlah teguh dalam mendalami agamanya masing-masing. Sehingga komentar dan
penelitian yang telah di usung para tokoh tidak dapat mematahkan keteguhan para
penganutnya. Karena definisi agama sangatlah banyak sekali sehingga sulit
dipelajari. Pengertian agama bisa dikatakan hampir sebanyak orang yang
membicarakan agama itu sendiri.[8] Begitu
juga di Indonesia keragaman di dalam agama seperti pelangi yang sudah
terpaparkan keterangan di atas begitu beragam dan dapat di sejaajarkan tidak saling
bermusuhan satu sama lain. sebenarnya pelangi di sini menganalogikan arti
penting dari pluralisme yang mendorong para penganutnya untuk bersikap
toleransi, berdialog, bersahabat, bekerja sama, dan setia kawan dengan orang
lain.[9] di
Indonesia juga sudah di ayomi oleh pancasila pertama. Jadi warga negara
Indonesia saangatlah bebas dalam memilih agama dengan apa yang diyakini oleh
masyarakatnya.
Sebenarnya agama di negara Indonesia bukan hanyalah enam saja,
namun lebih enam yang belum di akui di negara ini. Di sini agama yang belum di
akui tetap bisa berkembang namun mereka masih mempunyai batasan-batasan seperti
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang pada kolom agama di kosongi atau di beri tanda
“_”. Dalam agama yang belum diresmikan ini juga mendapat jaminan penuh oleh
pasal 29 ayat 2 UUD 1945, dan agama-agama ini di biarkan asal tidak mengganggu
dalam hal ketentuan hukum, keamanan, ketertiban, kesehatan moral dan hak yang
lainnya. Jadi di negara ini sangatlah beragam dengan soal keyakinan karena di
negara ini bukan milik satu agama, ras, adat istiadat dan suku saja, tapi
negara ini milik dari berbagai agama, ras, suku dan adat istiadat.
[1]
https://id.wikipedia.org/wiki/Abdullah_Totong_Mahmud di unduh 25 Januari 16
pkl. 01:13
[2]
K_H_Abdurrahman_Wahid_Ilusi_Negara_Islam_Eksp(BookFi.org). pdf (SECURED) hal.
16
[3] K_H_Abdurrahman_Wahid_Ilusi_Negara,,,.
Hal 17
[4] Daniel L.
Pals, Seven Theories Of Religion, (IRCisoD: Jogjakarta, 2012). Hal 23
[5] Ibid hal Daniel
L. Pals, Seven Theories.... Hal. 200-208
[6] Fauzan Saleh,
keberadaan tuhan dan pluralisme agama, (STAIN Kediri Press: Kediri, 2011). Hal.
117
[7] Iskandar Junaidi,
Anomali Jiwa cara mudah mengetahui jiwa dan perilaku tidak normal lainnya, (Cv.
Andi Offset: Yogyakarta, 2012). Hal. 61-62
[8] Daniel L.
Pals, Daniel L. Pals, Seven Theories,,,. Hal. 375
[9] Kata pengantar
Kautsar Azhari Noer yang berjudul “ di buku Tasawuf Mendamaikan Dunia
karya Media Zainul Bahri. Hal xiv
0 komentar:
Posting Komentar